Desa KalipucungDesa KalipucungDesa Kalipucung
Jalan Diponegoro, Desa Kalipucung
Kecamatan Sanankulon, Kabupaten Blitar
0821-3136-4043

Pelatihan Pemulasaran Jenazah Perempuan Muslim di Kantor Desa Kalipucung

Pada tanggal 19 Juli 2024, Kantor Desa Kalipucung menjadi tempat berlangsungnya pelatihan pemulasaran jenazah perempuan yang diadakan khusus untuk anggota PKK Desa Kalipucung. Pelatihan ini dihadiri oleh 42 peserta dan menghadirkan Ibu Modin Mukayah sebagai narasumber.

Acara dimulai dengan penuh hikmat pada pukul 09.00 WIB dengan urutan kegiatan sebagai berikut:

1. Menyanyikan Lagu Indonesia Raya

Acara dibuka dengan menyanyikan Lagu Indonesia Raya. Seluruh peserta berdiri tegak dan menyanyikan lagu kebangsaan dengan penuh semangat, menandai dimulainya kegiatan pelatihan.

2. Sambutan Pembuka oleh Sekretaris Desa Kalipucung

Setelah menyanyikan lagu kebangsaan,  Sekretaris Desa Kalipucung, Bapak Tramika Adi Martono menyampaikan kata sambutannya. Beliau mengapresiasi inisiatif PKK dalam mengadakan pelatihan ini dan berharap agar ilmu yang diperoleh dapat diterapkan dengan baik.

3. Pembukaan oleh Ketua PKK Ibu Anik Restu Setyowati

Sambutan selanjutnya disampaikan oleh Ketua PKK Desa Kalipucung, Ibu Anik Restu Setyowati, memberikan sambutan pembukaan. Beliau menyampaikan tujuan dari pelatihan ini serta pentingnya kegiatan ini bagi anggota PKK dan masyarakat desa.

4. Pelaporan Keuangan dan Hasil Rapat Terdahulu oleh Sekretaris PKK Ibu Isrulina

Sekretaris PKK, Ibu Isrulina, memberikan laporan mengenai keuangan dan hasil rapat terdahulu. Laporan ini mencakup penggunaan dana PKK serta keputusan-keputusan penting yang telah diambil dalam rapat sebelumnya.

5. Sambutan dari Ibu Modin Mukayath

Narasumber utama, Ibu Modin Kalipucung Mukayath, memberikan sambutan dan pengantar mengenai pentingnya pemulasaran jenazah yang sesuai dengan syariat Islam. Beliau juga menjelaskan garis besar materi yang akan disampaikan dalam pelatihan.

6. Pelatihan Pemulasaran Jenazah

Pelatihan inti dimulai dengan penjelasan dan demonstrasi langsung oleh Ibu Modin Mukayath. Para peserta diperkenalkan pada prosedur dan tata cara pemulasaran jenazah perempuan, mulai dari persiapan hingga pelaksanaan pemakaman. Peserta juga diberikan kesempatan untuk bertanya dan mempraktikkan langsung di bawah bimbingan narasumber.

1. Persiapan

  • Alat dan Bahan:
    • Air bersih
    • Sabun atau bahan pembersih yang diperbolehkan dalam syariat
    • Kapas
    • Kain kafan (minimal 3 lembar jenazah laki-laki dan 5 untuk perempuan)
    • Tali pengikat kain kafan
    • Wewangian (seperti kapur barus, minyak wangi tanpa alkohol)
    • Sarung tangan
    • Masker
    • Gayung atau wadah air
  • Tempat:
    • Ruang yang bersih dan tertutup agar menjaga privasi jenazah
    • Tempat tidur atau alas yang bisa digunakan untuk memandikan jenazah

2. Pemandian Jenazah

  • Menyiapkan Jenazah:
    • Letakkan jenazah di tempat yang telah disiapkan dengan posisi terlentang.
    • Tutupi aurat jenazah dengan kain.
    • Pastikan ruangan tertutup dan hanya dihadiri oleh orang yang diperlukan.
  • Membersihkan Jenazah:
    • Bersihkan najis yang ada pada jenazah terlebih dahulu dengan menggunakan air.
    • Basahi seluruh tubuh jenazah dengan air sambil membaca niat memandikan jenazah.
    • Gunakan sabun untuk membersihkan seluruh tubuh jenazah, mulai dari kepala hingga kaki.
    • Bilas tubuh jenazah hingga bersih dari sabun dan najis.
    • Bersihkan bagian-bagian tertentu seperti mulut, hidung, telinga, dan kuku dengan kapas basah.
  • Wudhu Jenazah:
    • Berikan wudhu kepada jenazah seperti wudhu orang hidup, dimulai dengan mencuci tangan, berkumur, membasuh wajah, mencuci tangan hingga siku, mengusap kepala, dan mencuci kaki.

3. Pengkafanan Jenazah

  • Menyiapkan Kain Kafan:
    • Siapkan tiga lembar kain kafan, lalu potong sesuai ukuran tubuh jenazah.
    • Bentangkan kain kafan di tempat yang datar, susun bertumpuk dengan kain yang paling lebar di bawah.
  • Menggunakan Wewangian:
    • Taburkan wewangian pada kain kafan, terutama di bagian-bagian tertentu seperti ketiak, leher, dan tempat lipatan-lipatan tubuh.
  • Mengafani Jenazah:
    • Letakkan jenazah di atas kain kafan dengan posisi terlentang.
    • Lipat kain kafan yang paling bawah terlebih dahulu, diikuti dengan lapisan kedua dan ketiga.
    • Ikat kain kafan dengan tali pengikat di bagian kepala, leher, pinggang, dan kaki. Pastikan ikatan tidak terlalu kencang agar jenazah tetap nyaman.

4. Sholat Jenazah dan Pemakaman

Pelaksaan sholat Jenazah dan pemakaman akan di laksanakan oleh petaziah laki-laki

Kesimpulan dan Penutup

Pemulasaran jenazah adalah kewajiban umat Islam untuk menghormati dan mempersiapkan jenazah sebelum dimakamkan. Proses ini harus dilakukan dengan penuh kehati-hatian, kesucian, dan kepatuhan pada syariat Islam agar jenazah mendapatkan penghormatan yang layak.

Leave A Comment