Layanan Surat Di Desa Kalipucung

Selamat datang di halaman Layanan Surat Kantor Desa Kalipucung. Kami dengan senang hati menyediakan berbagai layanan surat untuk memenuhi kebutuhan administratif dan pelayanan masyarakat.
Silakan jelajahi informasi dan prosedur layanan kami di halaman ini untuk memudahkan Anda dalam mengurus berbagai urusan surat di wilayah Desa Kalipucung.
Bagi warga Desa Kalipucung dapat memanfaatkan layanan mandiri melalui aplikasi Simpel Desa pada ponsel Android kesayangan Anda, di mana pun dan kapan pun dengan melengkapi persyaratan sesuai dengan kategori surat yang tercantum di bawah ini:
Persyaratan Layanan Surat
Berikut adalah persyaratan untuk mencari surat Pengajuan Kartu Keluarga (KK) di Desa Kalipucung :
Mengisi formulir di Kantor Desa/Kelurahan
Surat Nikah/Akta Nikah/Kutipan Akta Perkawinan (Foto Copy)
Akta Kelahiran/Surat Kelahiran bagi keluarga yang mempunyai anak (foto copy)
Surat Pindah Datang dari tempat asal (Dalam Wilayah NKRI) jika berasal dari luar Desa Kalipucung
Mengisi formulir di Kantor Desa/Kelurahan
KK (SIMDUK/SIAK) Asli
KK yang akan ditumpangi (asli) bila pecah KK
Akta Kelahiran/Surat Kelahiran bagi keluarga yang mempunyai anak (foto copy)
Surat Pindah Datang dari tempat asal (Dalam Wilayah NKRI)
Penerbitan KK di Kecamatan masing-masing
Mengisi formulir di Kantor Desa/Kelurahan
KK (SIMDUK/SIAK) Asli
Surat Keterangan kematian
Surat Keterangan Cerai
Surat Pindah Datang dari tempat asal (Dalam Wilayah NKRI)
Mengisi formulir di Kantor Desa/Kelurahan
KK (SIMDUK/SIAK) Asli
Akta Kelahiran/Surat Kelahiran dari Dokter/Bidan/Desa (foto copy)
Ijasah yang dimiliki (foto copy)
Surat Nikah/Kutipan Akta Nikah/Surat Cerai (foto copy)
PNS/KARIP/SK. TNI – POLRI
Kartu Keluarga Baru
Perubahan penambahan anggota
Perubahan pengurangan anggota
Perubahan Biodata KK yang salah /dirubah
Berikut adalah persyaratan untuk mencari surat Surat Izin Keramaian di Desa Kalipucung :
1. Berusia minimal 17 Tahun
2. Membawa Surat Pengantar Dari Pihak Rukun Tetangga (RT) Dan Rukun Warga (RW).
3. Fotokopi Kartu Keluarga (KK) Yang Masih Berlaku.
4. Membawa Surat Keterangan Pindah Dari Kota Asal, Apa Bila Bukan Warga Asli Setempat
5. Datang Langsung Ke Kantor Desa Untuk Meminta Surat Pengantar.
6. Membawa KTP Asli
1. Berusia minimal 17 Tahun
2. Membawa Surat Pengantar Dari Pihak Rukun Tetangga (RT) Dan Rukun Warga (RW).
3. Fotokopi Kartu Keluarga (KK) Yang Masih Berlaku.
4. Membawa Surat Keterangan Pindah Dari Kota Asal, Apa Bila Bukan Warga Asli Setempat
5. Datang Langsung Ke Kantor Desa Untuk Meminta Surat Pengantar.
6. Membawa KTP Asli
Berikut adalah persyaratan untuk mencari surat Surat Keterangan Domisili (SKD) di Desa Kalipucung :
1. Membawa Surat Pengantar Dari Pihak Rukun Tetangga (RT) Dan Rukun Warga (RW).
2. Fotokopi KTP dan Kartu Keluarga (KK) Yang Masih Berlaku.
3. Datang Langsung Ke Kantor Desa Untuk Meminta Surat Pengantar.
1. Membawa Surat Pengantar Dari Pihak Rukun Tetangga (RT) Dan Rukun Warga (RW).
2. Fotokopi KTP dan Kartu Keluarga (KK) Yang Masih Berlaku.
3. Datang Langsung Ke Kantor Desa Untuk Meminta Surat Pengantar.
Berikut adalah persyaratan untuk mencari surat Surat Keterangan Belum Menikah (SKBM) di Desa Kalipucung :
1. KTP asli
2. Fotokopi Kartu Keluarga (KK) Yang Masih Berlaku.
3. Fotokopi Akte Kelahiran.
4. Membawa Surat Keterangan Pindah Dari Kota Asal, Apa Bila Bukan Warga Asli Setempat
1. KTP asli
2. Fotokopi Kartu Keluarga (KK) Yang Masih Berlaku.
3. Fotokopi Akte Kelahiran.
4. Membawa Surat Keterangan Pindah Dari Kota Asal, Apa Bila Bukan Warga Asli Setempat
Berikut adalah persyaratan untuk mencari surat Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) di Desa Kalipucung :
1. Membawa Surat Pengantar Dari Pihak Rukun Tetangga (RT) Dan Rukun Warga (RW).
2. Fotokopi KTP dan Kartu Keluarga (KK) Yang Masih Berlaku.
3. Fotokopi Akte Kelahiran.
4. Membawa Surat Keterangan Pindah Dari Kota Asal, Apa Bila Bukan Warga Asli Setempat
1. Membawa Surat Pengantar Dari Pihak Rukun Tetangga (RT) Dan Rukun Warga (RW).
2. Fotokopi KTP dan Kartu Keluarga (KK) Yang Masih Berlaku.
3. Fotokopi Akte Kelahiran.
4. Membawa Surat Keterangan Pindah Dari Kota Asal, Apa Bila Bukan Warga Asli Setempat
Berikut adalah persyaratan untuk mencari surat pengantar untuk mencari Surat Keterangan Berkelakuan Baik (SKCK) di Desa Kalipucung :
1. Fotokopi KTP dan Kartu Keluarga (KK) Yang Masih Berlaku.
2. Membawa Surat Keterangan Pindah Dari Kota Asal, Apa Bila Bukan Warga Asli Setempat
3. Datang Langsung Ke Kantor Desa Untuk Meminta Surat Pengantar.
1. Fotokopi KTP dan Kartu Keluarga (KK) Yang Masih Berlaku.
2. Membawa Surat Keterangan Pindah Dari Kota Asal, Apa Bila Bukan Warga Asli Setempat
3. Datang Langsung Ke Kantor Desa Untuk Meminta Surat Pengantar.
Berikut adalah persyaratan untuk mencari surat Surat Kematian di Desa Kalipucung :
1. KTP dan Kartu Keluarga (KK) Yang Masih Berlaku.
2. Surat keterangan kematian dari rumah sakit jika meninggal di rumah sakit
3. Akta kematian yang dikeluarkan dari Disdukcapil.
1. KTP dan Kartu Keluarga (KK) Yang Masih Berlaku.
2. Surat keterangan kematian dari rumah sakit jika meninggal di rumah sakit
3. Akta kematian yang dikeluarkan dari Disdukcapil.
Berikut adalah persyaratan untuk mencari surat Surat Keterangan Penghasilan (SKP) di Desa Kalipucung :
1. Membawa KTP asli
2. Mendatangi Kantor desa Kalipucung
1. Membawa KTP asli
2. Mendatangi Kantor desa Kalipucung
Berikut adalah persyaratan untuk mencari surat Surat Keterangan Usaha (SKU) di Desa Kalipucung :
1. Membawa SIUP, NPWP (jika ada)
2. Membawa Surat Pengantar Dari Pihak Rukun Tetangga (RT) Dan Rukun Warga (RW).
3. Fotokopi Kartu Keluarga (KK) Yang Masih Berlaku.
4. Fotokopi Akte Kelahiran.
5. Membawa Surat Keterangan Pindah Dari Kota Asal, Apa Bila Bukan Warga Asli Setempat
1. Membawa SIUP, NPWP (jika ada)
2. Membawa Surat Pengantar Dari Pihak Rukun Tetangga (RT) Dan Rukun Warga (RW).
3. Fotokopi Kartu Keluarga (KK) Yang Masih Berlaku.
4. Fotokopi Akte Kelahiran.
5. Membawa Surat Keterangan Pindah Dari Kota Asal, Apa Bila Bukan Warga Asli Setempat